Polisi Tangkap Bidan Aborsi di Banten, Sejak 2006 Sudah Tangani 100 Pasien

3 November 2020 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aborsi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aborsi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polda Banten menangkap 3 pelaku praktik aborsi di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten. Mereka beraksi sejak 2006 dan sudah menangani sekitar 100 pasien.
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, praktik aborsi berkedok klinik ini dikelola seorang bidan berinisial NN (53). Ia dibantu seorang rekannya yang bertugas melayani pasien.
“Satu bidan inisial NN (53), satu asistennya inisial E (38) yang membantu aborsi, dan satu orang perempuan yang sedang menggugurkan inisial RY (23),” kata Nunung lewat keterangannya, Selasa (3/11).
Nunung menuturkan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya mendapat informasi ada klinik yang membuka praktik aborsi. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pasien berinisial RY sedang melakukan aborsi.
Dari hasil pemeriksaan, Nunung menyebut, praktik aborsi sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Selama ini, tercatat 100 pasien yang ditangani tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa NN sejak tahun 2006 sampai tahun 2020 sudah melakukan kegiatan aborsi sebanyak lebih dari 100 kali,” rinci Nunung.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, tersangka NN (53) dan asistennya E (38) dijerat Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.