Polisi Tangkap Pelaku Begal Modus COD di Tanjung Priok, Masih 14 Tahun

18 Februari 2022 11:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap FEE (14), pelaku begal dengan modus cash on delivery (COD) ponsel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total pelaku ada 7 orang. Kini satu orang telah diamankan, usianya masih di bawah umur.
"Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2).
Zulpan menjelaskan, kejadian ini memang diawali dari janjian untuk transaksi ponsel dengan sistem COD pada Kamis (17/2) pukul 03.00 WIB di Tanjung Priok.
Namun, saat bertemu di tempat yang dijanjikan, ponsel yang hendak dijual korban malah dirampas begitu saja oleh gerombolan pelaku.
"[Korban] Bawa dulu barangnya. Barangnya dibawa, memang ia [pelaku] datang, kemudian datang lagi dua temannya, datang lagi lainnya mengerubungi dia [korban], baru [pelaku] memaksa [menyerahkan ponsel]," jelas Zulpan.
ADVERTISEMENT
Belum bisa dipastikan alasan korban mau diajak bertransaksi pada pukul 03.00 dini hari. Kini polisi juga masih mengejar 6 pelaku lainnya.
Korban adalah remaja berinisial IT (17). Akibat pembegalan ini, 2 jari korban putus akibat sabetan senjata tajam. Korban saat ini dirawat di rumah sakit.