Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan saat Rapid Test di Sumut

25 September 2020 13:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Bandara Soekarno Hatta akhirnya berhasil menangkap tersangka pemerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tersangka berinisial EF ditangkap di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
“Iya, di Sumut,” kata Kasatreskrim Polresta Bandara Kompol Alexander Yurikho kepada kumparan, Jumat (25/9).
Alex belum mau berkomentar banyak soal penangkapan tersebut. Ia mengatakan polisi akan menggelar jumpa pers siang ini.
“Nanti ya,” ujar Alex.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari cerita seorang perempuan di akun Twitter @listongs. Ia mengatakan mendapat tawaran dari seseorang petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta untuk dapat mengakali hasil rapid tes diakali agar negatif.
Hasil tesnya diakali agar bisa terbang, dan dimintai uang jutaan rupiah. Korban sendiri mengaku sebelumnya dia pernah swab test dan hasilnya negatif.
Tapi ketika hendak pergi ke Nias, dia mencoba rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi entah kenapa hasilnya reaktif, lalu muncul tawaran mengakali rapid test dengan biaya jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.