Polisi Tangkap Pembuat Status WA Barbuk Thrifting Dibawa Pulang Penyidik

6 April 2023 10:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bea Cukai memeriksa tumpukkan pakaian bekas hasil razia dengan nilai yang diperkirakan sejumlah 80 Miliar di Tempat Penampungan Barang Sitaan Bea Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bea Cukai memeriksa tumpukkan pakaian bekas hasil razia dengan nilai yang diperkirakan sejumlah 80 Miliar di Tempat Penampungan Barang Sitaan Bea Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap pihak di balik viralnya status WhatsApp berisi narasi barang bukti pengungkapan kasus thrifting yang dibawa pulang penyidik untuk hadiah Lebaran.
ADVERTISEMENT
"Benar beberapa hasil dari penyidik, kita susah menindaklanjuti dan ada yang diamankan. Sudah diamankan, penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (6/4).
Trunoyudo menjelaskan, para pihak itu diamankan bukan dari wilayah Polda Metro Jaya. Namun dia belum merinci lebih jauh identitas dan alasan para pelaku menyebarkan narasi seperti itu.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
"Penyidik akan melakukan press conference siang ini," ujarnya.
Dari kejadian ini, Trunoyudo mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan narasi yang belum dapat dipercaya kebenarannya.
"Kami imbau mulai adanya merebak medsos tentang berita bohong perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos," tutupnya.
Sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan foto barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, viral di media sosial pekan lalu. Diduga itu adalah barang bukti yang disita polisi.
ADVERTISEMENT
Pemilik status WhatsApp itu menuliskan keterangan bahwa akan diberi baju sitaan itu untuk baju Lebaran. Ia mengatakan yang akan memberikan ialah abangnya yang bekerja di Ditreskrimsus.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu.
Postingan medsos soal penyidik akan bawa pulang baju bekas sitaan. Foto: Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya juga telah memastikan barang bukti pengungkapan kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, tak ada yang disalahgunakan oleh anggotanya.
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar," kata Truno, Sabtu (1/4).
Belakangan ini aparat menindak praktik impor pakaian bekas (thrifting) setelah Presiden Jokowi menegaskan bahwa praktik itu mengancam industri tekstil dalam negeri.
ADVERTISEMENT