Polisi: Tersangka Januar Akbar Pakai KTA TNI Palsu Untuk Takuti Warga

19 Oktober 2019 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus bom Molotov, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus bom Molotov, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019 Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tersangka Januar Akbar terkait bom molotov dan bom rakitan yang menjerat dosen nonaktif IPB Abdul Basith. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan salah satu tersangka bernama Januar Akbar. Saat ditangkap, Januar membawa Kartu Tanda Anggota TNI dengan pangkat Kapten Cba, Nrp. 11040207060178, Jabatan Gumil Gol VII, dari Kesatuan Mabes TNI.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya KTA atas nama Januar Akbar tersebut dipastikan palsu.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan. Kartu KTA anggota TNI yang ditemukan dari tersangka JA palsu," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10).
Para tersangka kasus bom Molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Argo menjelaskan, Januar menggunakan kartu itu untuk menakuti warga. Ia sendiri adalah warga biasa.
"Yang bersangkutan membuat kartu itu untuk menakut-nakuti masyarakat. Dia sebenarnya warga sipil biasa," kata Argo.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Czi Zulhandrie S.Mara kepada kumparan. Ia memastikan bahwa Januar Akbar bukanlah anggota TNI.
"Kami pastikan Januar bukan anggota TNI. KTA yang ditemukan palsu," tegas Zulhadrie, Sabtu (19/10).
ADVERTISEMENT
Januar sendiri ditangkap pada 9 Oktober 2019 di daerah Condet, Jakarta Timur. Ia terlibat dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada periode September. Dalam aksi itu ia berperan untuk mengumpulkan massa dan memprovokasi agar terjadi kerusuhan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombespol Argo Yuwono (kedua kiri) saat konferensi pers terkait kasus bom Molotov, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019 Foto: Helmi Afandi/kumparan
Januar tidak sendiri dalam mengumpulkan massa. Ada dua tersangka lainnya yaitu M Damar dan Muhidin Jalih alias Jalih Pitung.
Rencana kerusuhan sendiri dibagi dalam dua waktu. Pertama pada 24 September dengan menggunakan molotov. Namun karena hasilnya tidak sesuai rencana, akhirnya para tersangka merencanakan ulang.
Mereka menyepakati untuk menggunakan bom rakitan. Bom itu rencananya diledakkan di pusat perekonomian di Jakarta pada 28 September dengan mendompleng Aksi Mujahid 212. Tujuannya agar terjadi kerusuhan di Jakarta.
"Kalau chaos kemudian kegiatan prosedural kita bisa berpengaruh. Berpengaruh terhadap pelantikan DPR-MPR bisa berpengaruh ke pelantikan presiden," kata Argo.
Kabid Humas Polda Metro, Kombespol Argo Yuwono (kedua kanan) saat konferensi pers terkait kasus bom Molotov, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019 Foto: Helmi Afandi/kumparan
kumparan mendapatkan informasi Januar anggota TNI berdasarkan keterangan dari Bid Humas Polda Metro. Dalam keterangan pers yang dibagikan ke wartawan, polisi menemukan KTA dan tertulis siaran pers itu diautentifikasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Namun berdasarkan konfirmasi siang ini Sabtu (19/10) pukul 11.15 WIB, dari Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, Januar Akbar bukan anggota TNI, dan KTA yang ditemukan palsu. Hal itu dikuatkan Zulhadrie berdasarkan penelusuran di POMDAM Jaya.
Dalam percakapan telepon ke kumparan, Zulhadire juga menegaskan pada Jumat (18/10) malam, sudah bertemu dengan Kombes Argo dan melakukan klarifikasi. Zulhadrie menuturkan, Argo dalam pertemuan itu juga menyebut KTA yang ditemukan pada Januar Akbar adalah KTA palsu. Zulhadrie secara resmi meralat siaran pers yang disampaikan Bid Humas Polda Metro).