Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Penipuan Akumobil

15 November 2019 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan show room akumobil.
 Foto: Facebook/ @Akumobil
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan show room akumobil. Foto: Facebook/ @Akumobil
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan yang dilakukan perusahaan atau dealer Akumobil.
ADVERTISEMENT
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AY selaku Direktur Keuangan atau Admin Akumobil, MH selaku Direktur Operasional Akumobil, RS di bagian Divisi Motor Akumobil, dan FR di bagian Direktur Operasional Marketing Akumobil.
Suasana showroom akumobil di Jalan Sadakeling, Bandung, Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai, menuturkan, keempat tersangka kasus Akumobil resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/11). Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan usai polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Kemarin sore kita sudah tindaklanjuti perkembangan Akumobil. Kita dalam gelar perkara dari hasil keterangan saksi dan barang bukti kita dalam hasil gelar perkara kita menetapkan 4 orang tersangka baru dalam kasus ini," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Terkait ancaman hukuman, lanjut Rifai, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu peran keempat kasus Akumobil. Sebab, di antara mereka ada yang berperan melakukan penipuan dan melakukan penggelapan. Namun demikian, keempatnya dipastikan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT
"(Soal pasal) kita lihat dulu peran masing-masing mungkin ada bagian dari penipuan atau penggelapan dan juga atau mungkin turut serta. (Keempatnya) kita tahan," terang dia.
Barang sitaan dari perusahaan dealer akumobil di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Total dalam kasus ini, ada lima tersangka. Polisi telah terlebih dulu menetapkan Bryan John Satya yang menjabat selaku Direktur Utama Akumobil sebagai tersangka. Sejumlah aset mulai dari kendaraan roda empat dan dua hingga tas mewah pun disita polisi.
Kasus penipuan Akumobil telah merugikan 1.000 lebih konsumen. Total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Selama ini, Akumobil menjalankan bisnis dengan skema ponzi atau mengimingi konsumen dengan harga yang sangat murah dari harga pasaran. Biasanya perusahaan ini mengadakan flash sale. Skema ini mirip dengan agen perjalanan umrah bermasalah, First Travel.
ADVERTISEMENT