Polisi Tunda Olah TKP di Kejaksaan Agung karena Masih Ada Kepulan Asap

Tim dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya batal menggelar olah TKP di lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung. Sedianya, olah TKP akan dilakukan setelah kobaran api berhasil dipadamkan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan batalnya olah TKP hari ini akibat tim dari pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan.
"Kita sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," kata Tubagus di Kejaksaan Agung, Minggu (23/8).
Tubagus menambahkan, pihaknya bersama Puslabfor sudah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung.
Meski api sudah padam, namun masih ada kepulan asap di sejumlah titik sehingga tim tidak bisa melakukan olah TKP.
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," ucap dia.
"Kemudian tahap dalam rangka penyelidikan dan penyidikan hari ini dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Jakarta Selatan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," tambahnya.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan jika tidak ada kendala, olah TKP baru akan dilakukan Senin (24/8).
"Insyallah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai, mudah-mudahan besok bisa olah TKP nanti dari olah TKP ada bahan hasil olah TKP," tutup dia.
Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung Masih Misterius
Kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Akibat kejadian itu, gedung utama Kejaksaan Agung setinggi 6 lantai hangus terbakar.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, masih belum mengetahui. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan upaya penyelidikan masih harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
