Polisi Ungkap Prostitusi Online Gadis ABG di Jaksel, 1 Orang Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock

Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan seorang gadis remaja (15). Dalam kasus itu, korban diperdaya seorang mucikari berinisial AWR (20).

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, kasus itu berawal saat orang tua korban melaporkan anaknya melarikan diri dari rumah pada awal Juli.

“Korbannya yang sudah kita deteksi adalah 1 anak perempuan berumur 15 tahun. Penyidikan ini berawal ketika keluarga korban melaporkan dan meminta bantuan ke kepolisian karena melarikan diri dari rumah,” kata Akbar di Polres Jakarta Selatan, Jaksel, Jumat (16/7).

embed from external kumparan

Akbar menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui korban tengah membuka layanan prostitusi lewat aplikasi MiChat. Lalu polisi memancing korban dan ternyata korban dijual olah seorang muncikari berinisial AWR (20).

Akbar menambahkan, selama ini korban disembunyikan muncikari tersebut di kawasan Kalibata dan Jagakarsa. Selama itu pula, korban disuruh melayani orang lain.

“Maka dari situ tim kita melakukan penyelidikan dengan cara memancing kemudian diketahui anak tersebut ditampung dan diinapkan di 2 apartemen di wilayah Kalibata dan Jagakarsa,” ujar Akbar.

Atas kasus itu, kata Akbar, kepolisian masih memeriksa tersangka AWR. Polisi juga tengah mendalami awal perkenalan korban dan tersangka.

“Kita masih terus dalami karena masih kemungkinan melibatkan suatu sindikat,” tandasnya.