Polisi yang Tabrak Pemotor di Pasar Minggu Bisa Jadi Tersangka

28 Desember 2020 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran aplikasi Si Ondel dan Si Jampang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran aplikasi Si Ondel dan Si Jampang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan satu orang.
ADVERTISEMENT
Dalam peristiwa ini, sebuah mobil Toyota Innova yang sedang melaju di Jalan Raya Pasar Minggu keluar jalur lalu menabrak 3 motor yang sedang melaju berlawanan arah.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mobil Toyota Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali keluar jalur setelah diserempet mobil Hyundai yang dikemudikan H.
Setelah menetapkan H sebagai tersangka, polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi tambahan. Tak menutup kemungkinan Aiptu Imam bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Memang status polisinya masih sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka dan penyidik saat ini masih terus bekerja untuk mencari bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
Sambodo mengatakan, Aiptu Imam sudah diperiksa, selain itu pihaknya juga memerlukan keterangan saksi ahli.
"Untuk polisinya sendiri itu juga sudah dilakukan pemeriksaan beserta saksi semuanya. Kurang lebih ada 5 saksi, nah ini kita sedang mencari saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut. Kemudian untuk saksi ahli, hari ini kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ragunan pada Jumat (25/12) kemarin melibatkan 5 kendaraan, yakni dua mobil dan 3 motor. Seorang pengendara motor bernama Pinkan Lumintan (20) tewas dalam insiden tersebut.
Pinkan tewas ditabrak mobil Innova yang dikendarai oleh polisi bernama Aiptu Imam Chambali, yang merupakan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya.