Polri Limpahkan Berkas Tersangka Penipuan, Rionald Soerjanto, ke Kejagung

3 September 2022 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipideksus Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara milik Rionald Anggara Soerjanto, tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia. Berkas perkara milik Rionald dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
"Pada hari Kamis, 1 September 2022, Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung (Tahap 1)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Berkas tersebut kini tengah diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, nanti apabila JPU menyatakan berkas perkara lengkap, penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Kabagpenum Divhumas Polri Nurul Azizah menyampaikan terkait saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara, bila JPU menyatakan berkasi masih belum lengkap atau P19 akan dikembalikan ke penyidik untuk segera dilengkapi.
Dalam kasus ini, Rionald telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/8) lalu. Rionald tidak hanya disangkakan penipuan dan penggelapan, tapi juga pencucian uang.
Rionald juga telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu pada Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
Dia akhirnya ditangkap dan ditahan pada Rabu (31/8). Hal ini dikonfirmasi langsung Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya betul [Rionald ditangkap]" kata Whisnu saat dikonfirmasi.
Whisnu menyebut, Rionald bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya, 20 hari (ditahan di Rutan Bareskrim)" jelas Whisnu.

Tak Lagi Bekerja di PT ASLI RI

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Agus Christianto memastikan, Rionald tak lagi bekerja di perusahaannya.
Agus menduga, Rionald melakukan perbuatannya itu sebelum digantikan olehnya. Yakni ketika menjabat Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada 2018-Agustus 2021.
Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus merekrut sejumlah orang yang seolah-olah bekerja memasarkan produk milik PT Asli Rancangan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," terang Agus.