Polri: Pemimpin Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka dan Ditahan

7 Juni 2022 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Polri turun tangan dalam melakukan penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di wilayah Lampung.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Untuk tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian di backup dari Bareskrim dan Polda Lampung,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
Dedi menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami penangkapan tersebut untuk mengungkapkan kemungkinan munculnya tersangka lainnya.
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin. Foto: Youtube/PPUI Channel
“Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik,” jelasnya.
“Tentunya ini akan dilakukan perkembangannya, lalu akan dikembangkan,” pungkasnya.
Abdul Qadir diketahui merupakan pendiri Khilafatul Muslimin. Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwahid, Abdul Qadir juga merupakan mantan anggota NII.
ADVERTISEMENT
"Pendiri dan pemimpinnya (Khilafatul Muslimin) adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII," kata Ahmad dalam keterangannya.
"Serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," tambah dia.
Massa Khalifatul Muslimin peserta Syiar Motor pada Oktober 2021. Foto: Youtube/Ppui Channel
Selain itu, Abdul Qadir Baraja ini juga pernah ditahan 2 kali lantaran terlibat aksi terorisme. Pertama pada Januari 1979 terkait dengan Teror Warman dan ditahan selama 3 tahun.
"Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985," ungkap Ahmad.
Kini, Abdul Qadir kembali diamankan polisi terkait gerakan organisasi yang dipimpinnya melakukan konvoi sepeda motor di sejumlah wilayah Indonesia.