Polri soal WNI Asal Papua yang Ditangkap Polisi Filipina: Seorang Pilot

9 Januari 2023 13:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang WNI asal Papua bernama Anton Gobay ditangkap terkait kepemilikan senjata di Filipina. Polri mengatakan, di sana ia bekerja sebagai pilot.
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Anton.
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," ujar Krishna dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1).
Dia menjelaskan, Anton Gobay ditangkap kepolisian setempat di Provinsi Sarangani, dengan jarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, ibu kota Filipina.
Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa
Krishna belum dapat bicara banyak mengenai penangkapan tersebut. Sebab kini Polri masih berkoordinasi dengan polisi Filipina mengenai proses hukum yang menjerat Anton.
"Melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," katanya.
Anton ditangkap pada Sabtu (7/1) lalu atas kepemilikan senjata api.
Dari informasi yang dihimpun, Anton Gobay ditangkap bersama 2 warga negara Filipina atas kepemilikan senjata api. Dari tangan mereka disita persenjataan yang cukup banyak, yaitu; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Rifle 9mm, 20 buah magasin, dan 10 senjata yang belum dirakit.
ADVERTISEMENT