Prabowo Unggul di Quick Count, Bivitri Singgung Penanganan HAM

15 Februari 2024 21:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, saat ditemui wartawan usai menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, saat ditemui wartawan usai menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyinggung kekhawatiran terkait penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sulit dibongkar usai hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 menunjukkan keunggulan paslon 02, Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Aksi Aksi Kamisan, di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/2).
"[Peluang penanganan pelanggaran HAM] tentu saja mengkhawatirkan, karena secara empiris sudah banyak sekali studinya bahwa di suatu negara, di mana terduga pelanggaran HAM dan jaringannya, meskipun masih terduga, nih. Tapi, kan, yang namanya pelanggaran HAM itu, kan, sistematis," ujar Bivitri kepada wartawan, Kamis (15/2).
Capres 02 Prabowo Subianto memeluk cawapres Gibran Rakabuming Raka usai pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Ia menilai, ketika seorang terduga pelanggar HAM menempati kekuasaan, ada potensi pelanggar HAM lainnya juga tidak bisa terbongkar.
"Ketika dia menempati kekuasaan, pasti pelanggaran-pelanggaran HAM dia dan yang lain enggak akan bisa terbongkar. Makanya banyak literatur tentang impunitas," tuturnya.
Ada pun hasil quick count yang dirilis oleh beberapa lembaga survei usai pencoblosan Rabu (14/2) kemarin, menempatkan keunggulan Prabowo-Gibran, dibanding dua kompetitornya, paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud MD.
ADVERTISEMENT