Ramai Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas Rp 50 Juta dan Penjelasannya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 7 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pendapatan anggota DPR RI menjadi sorotan. Sebab jumlahnya mengalami kenaikan karena mereka kini mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan lainnya juga ada yang mengalami kenaikan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tunjangan itu diberikan karena anggota DPR tak lagi diberikan rumah dinas.

“Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan sudah setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada ya, anggap adalah, tapi kan rumah yang biasa. Sewa rumah atau apartemen di sekitar Senayan sekitar Rp 30 juta - Rp 75 juta per bulan. Kalau sewa kos ukuran 4x6 itu Rp 3 juta - 5 juta bulan,” ucap Adies, Selasa (19/8).

“Belum nanti dia kan taruh pembantu satu, terus nanti dia kasih bayar sopir dan lain sebagainya, jadi kan uang-uang itu kan 50 juta itu kan sudah (pas),” tambahnya.

Adies menyebut pemberian tunjangan ini juga sudah sesuai dengan beban kerja para anggota dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

“Saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka. Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik,” ucap Adies.

“Kemudian pembahasan tentang legislasi, rancang undang-undang yang begitu banyak masuk ke setiap komisi dan juga pengawasan,” tambahnya.

Namun, menurut Adies, bila memang tunjangan Rp 50 juta masih dianggap terlalu besar, maka DPR bisa saja menurunkannya dan mengimbau agar para anggota memilih kos-kosan yang lebih murah.

“Nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira itu 50 juta terlalu besar, teman-teman kita imbau cari kos-kosan kira-kira yang 1 jutaanlah begitu. Mungkin yang kamar mandi di luar atau seperti apa gitu. Ya kalau memang masih terlalu dianggap masih terlalu mahal kos-kosannya 3 juta,” ucap Adies.

Tunjangan Lainnya Ikut Naik

Ilustrasi rumah Dinas DPR. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

Adies tidak mau menyebut kenaikan itu sebagai naik gaji. Sebab hanya tunjangan yang nominalnya naik. Sementara gaji, menurut Adies masih sama seperti tahun lalu.

"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah," ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambah politikus Golkar ini.

Jadi, menurut Adies, besaran uang yang diterima anggota DPR dari mulai gaji hingga tunjangan adalah sekitar Rp 70 juta per bulan.

“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta/bulan) mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta/bulan),” ucap Adies.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

kumparan post embed

Anggota Komisi III Sebut untuk Berbagi ke Yang Lain

Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks DPR RI. Foto: Haya Syahira/kumparan

Besarnya tunjangan ini membuat anggota Komisi III DPR fraksi PKB, Jazilul Fawaid bersyukur.

“Alhamdulillah. Kita bersyukur. Malah untuk bisa untuk berbagi kepada yang lain,” ucap Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

Saat ditanyai soal urgensi kenaikan tunjangan itu, Jazilul merasa jumlah yang mereka terima sudah cukup. Ia juga merasa, belum ada urgensi bagi para anggota dewan untuk naik gaji.

“Saya pikir belum (perlu naik gaji). Ngelihat keadaan sekarang belum,” ucap Jazilul.

“(Gaji dan tunjangan) cukup,” tandasnya.

kumparan post embed

Komentar Ketua Banggar

Ketua Banggar PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut, pemberian tunjangan rumah adalah pengganti RJA atau rumah dinas.

Said menilai, pemberian tunjangan rumah lebih hemat daripada memberikan fasilitas rumah dinas.

“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA, itu kan gede,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

Menurutnya, pemberian tunjangan rumah memiliki semangat efisiensi anggaran. Memelihara RJA bisa memakan Rp 115-120 miliar.

kumparan post embed

Ahmad Sahroni Nilai Lebih Efisien

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, pemberian tunjangan Rp 50 juta, lebih baik dan efisien daripada mendapat fasilitas rumah dinas.

"Yang bagus adalah tunjangan, lebih gampang enggak perlu pembiayaan pemeliharaan dan lain-lain," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

Sahroni menuturkan, laporan dan penghitungan dari Setjen DPR, biaya pemeliharaan rumah dinas per tahun, jika ditotal, jauh lebih mahal daripada memberikan tunjangan cash Rp 50 juta. Angkanya bisa mencapai ratusan miliar.

"Kalau fasilitas itu, biayanya mahal dan bengkak biaya pemeliharaan dan perbaikan itu, waduh ampun bengkak negara," ucap Bendahara Umum NasDem ini.

Oleh sebab itu, ia menilai langkah mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan sudah tepat.

"Kalau fasilitas rumah mahal, belum lagi biaya perawatannya," tutur dia.

kumparan post embed

Penjelasan Sekjen DPR

Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan anggota DPR periode 2024-2029 diberikan tunjangan rumah jabatan anggota (RJA) mencapai Rp 50 juta.

"Ada beberapa catatan untuk menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI mendapatkan Tunjangan Perumahan. Seperti diketahui, bahwa selama ini setiap Anggota DPR RI mendapatkan fasilitas berupa Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berada di kalibata DKI Jakarta," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

DPR menjelaskan, kondisi fisik rumah dinas terutama di Kalibata, secara umum sudah tidak layak untuk dipertahankan. Selain itu, biaya pemeliharaan cukup besar. Masalah ini dikeluhkan anggota DPR.

"Karena biaya pemeliharaan selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," jelas Indra.

"Sebagai informasi tambahan, RJA yang berlokasi di Kalibata dibangun sejak tahun 1988 dan sudah hampir berusia 40 tahun," tambah dia.

Indra menuturkan, Sekretariat Jenderal DPR turut mempertimbangkan efisiensi anggaran. Berdasarkan kalkulasi mereka, jika rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibenahi, akan memakan biaya yang sangat besar. Begitu juga dengan biaya perawatannya nanti yang dianggap tidak seimbang dengan menfaat yang didapat.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar meninjau perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Di samping itu, ada beberapa pertimbangan lain yang menjadi dasar dalam menetapkan hal ini, yaitu: rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, dan keterbatasan lahan untuk menambah unit di RJA guna menyesuaikan dengan jumlah anggota DPR yang bertambah di periode ini dan mungkin juga periode selanjutnya," kata Indra.

Indra mengungkapkan, besaran tunjangan RJA yang mencapai Rp 50 juta diambil berdasarkan rapat Pimpinan DPR RI periode 2019-2024. Besaran tunjangan atas persetujuan Menteri Keuangan. Persetujuan dikeluarkan pada Agustus 2024.

"Terkait besarannya, penetapannya dilakukan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan RI. Secara prinsip, usulan Setjen DPR RI disetujui oleh Kementerian Keuangan RI pada bulan Agustus 2024 dengan besaran sekitar Rp 50-an juta rupiah setelah dipotong pajak," kata Indra.

Suasana rumah dinas DPR tahun 2017. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

"Nilai ini ditetapkan berdasarkan kajian dengan salah satu benchmarknya, yaitu tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI Jakarta," tutur dia.

Lebih jauh, Indra meluruskan isu yang menyebut gaji dan tunjangan DPR mengalami kenaikan. Ia memastikan, selama tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Gaji anggota DPR, menurut Indra masih sama yakni Rp 4 jutaan per bulan.

"Perlu dicatat bahwa sejak mulai diberlakukan, tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI ini belum pernah mengalami kenaikan. Begitu juga dengan gaji penghasilan yang diterima anggota DPR RI pada tahun 2025 ini masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan surat edaran Sekjen Nomor 9414 Tahun 2010," kata Indra.

"Sehingga isu kenaikan gaji anggota DPR RI tahun 2025 ini tidaklah benar," tutur dia.

kumparan post embed