news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ridwan Kamil Akan Sanksi Tambang di Cianjur yang Longsor Jika Ilegal

4 Desember 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka Konferensi Musik Indonesia ke-2 di Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka Konferensi Musik Indonesia ke-2 di Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberi sanksi pemilik tambang di Cianjur yang longsor apabila terbukti ilegal. Terlebih insiden longsornya tambang setinggi 20 meter itu telah menyebabkan satu pekerja bernama Saeful tertimbun longsoran tanah.
ADVERTISEMENT
“Ada (sanksi), ada pasti ada,” tegas Ridwan Kamil usai menghadiri MarkPlus Conference di Pacific Place Jakarta, Rabu (4/12).
Dia mengatakan timnya sudah menelusuri penelusuran terhadap penyebab longsornya tambang yang berada di Kampung Awi, Cianjur. Termasuk mengevaluasi keberadaan tambang.
“Ya kami sedang teliti longsor itu, karena ilegal apa karena teknik melakukan engineeringnya keliru. Tapi apa pun itu, kami evaluasi dan mudah-mudahan berikutnya tidak kejadian lagi,” sambungnya.
Pencarian Saeful, operator tambang pasir di Cianjur yang hilang karena tertimbun longsor. Foto: Dok. Polres Cianjur
Sementara itu, pihak Polres Cianjur masih mencari keberadaan Saeful yang tertimbun longsoran.
“Sampai saat ini korban berikut mesin ponton dan satu unit bekho (merek) Kobelco masih dalam evakuasi, mengingat debit air masih tinggi ditambah cuaca musim penghujan," kata Kapolres Cianjur, Juang Andi Priyanto, saat dihubungi, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Juang mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pemilik tambang pasir. Polisi menduga tambang milik PT Triadi yang longsor tersebut tidak memiliki izin.
"Kami masih cek ke pemilik (perizinan), hingga saat ini belum ketemu," sambungnya.