Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rini, Korban Mayat Dalam Koper di Cikarang, Dikenal Sebagai Sosok yang Baik
2 Mei 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh Rini Mariany (50 tahun) pada Rabu, 24 April 2024, di sebuah hotel di Bandung. Keduanya merupakan rekan kerja di satu perusahaan namun beda cabang.
ADVERTISEMENT
Rini kasir di kantor cabang Bandung, Arif auditor dari kantor pusat. Mereka bekerja di PT Kobe. Motif Arif membunuh adalah untuk mengambil uang kantor yang sedang dibawa oleh Rini, uang itu untuk resepsi pernikahan Arif dengan pacarnya di Palembang.
Sebelum membunuh, Arif menyetubuhi Rini. Mayat Rini lalu dibungkus dengan koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi. Kasus ini dikenal sebagai "mayat wanita dalam koper".
kumparan mendatangi Gudang PT. Kobe yang berada di Jalan Komud Supadio no 16 Kelurahan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Di tempat ini Rini bekerja dan kerap bertemu dengan Arif yang ditugaskan dari kantor pusat.
PT Kobe berada di bekas gedung tekstil yang beralih fungsi menjadi pergudangan. Tak hanya PT Kobe, ada beberapa perusahaan lain di kawasan ini.
ADVERTISEMENT
"Ada 11 gudang, yang aktif 7 perusahaan salah satunya PT Kobe, baru jalan dua tahun PT Kobe mah," kata satpam setempat.
“Ada yang pergudangan keramik, plastik, sama tepung terigu dari Kobe," sambungnya.
Penjaga setempat mengenali Rini sebagai orang yang baik. Namun dia tidak tahu lebih detail soal hubungan Rini dan Arif.
Pihak PT Kobe (Depo) Bandung enggan diwawancarai terkait para pegawainya yang terlibat kasus ini.
"Untuk saat ini belum bisa," ujar salah satu perwakilan perusahaan yang enggak disebut namanya.