Sahroni Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

12 Oktober 2023 22:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini dilontarkan Sahroni menyusul penangkapan yang dilakukan KPK terhadap SYL. Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga meminta kepolisian melakukan hal yang sama dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera. Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
Sahroni menilai, ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK dalam penangkapan eks Mentan sekaligus kader NasDem itu. Untuknya, ia berharap keadilan bisa ditegakkan.
"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," ujar Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Kita dalam posisi tidak bisa lagi bertanya bagaimana situasional ini kita pengin berharap keadilan se-adil-adilnya di republik ini bukan tanpa kesewenang-wenangan," tambah dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya memang tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Mulai dari SYL, ajudan, hingga sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, hingga pegawai KPK.
Perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah dugaan pemerasan terhadap SYL.