SAMINDO Sebut Aisha Weddings Beda dengan Klepon: WO-nya Fiktif, Tindakan Ada

18 Februari 2021 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Status Facebook Aisha Weddings sebelum ditutup.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Status Facebook Aisha Weddings sebelum ditutup. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings dikecam publik karena menganjurkan perempuan untuk menikah mulai usia 12 tahun. WO tersebut juga menawarkan jasa pernikahan siri dan poligami.
ADVERTISEMENT
Banyak yang meragukan tentang layanan jasa ini. Aisha Weddings bahkan disebut-sebut hanyalah settingan sejumlah pihak untuk menggiring isu tertentu.
Menanggapi hal ini, Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) yang merupakan pelapor Aisha Weddings, menyebut bisa saja WO tersebut memang fiktif, akan tetapi pembuat website tersebut tentu ada yang membuatnya. Sehingga mereka berkeyakinan hal ini tak hanya dibuat oleh orang yang iseng.
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
"Kalau untuk Aisha Weddings ini kalau dibilang fiktif ini mungkin maksud mereka fiktif EO-nya ya. Jadi EO-nya ini dianggap tidak ada. Jadi mereka menggunakan EO ini untuk mengelabui menarik simpati masyarakat biar kemudian masuk ke dalam perangkap mereka," kata Advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina, saat dihubungi, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
Disna mengatakan, kasus Aisha Weddings berbeda dengan polemik Klepon Tidak Halal yang juga sempat membuat gaduh masyarakat. Sebab untuk kasus ini jelas-jelas ada yang memainkan dengan cara menampilkan di sebuah situs dan dibeberapa daerah terpasang spanduk-spanduk tentang Aisha Weddings.
Artinya, kata dia, ada orang yang menggerakkan dengan maksud untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Oleh karena inilah pihaknya melaporkan hal itu agar polisi mencari siapa pembuat website Aisha Weddings.
"Saya sih kami khususnya SAMINDO ini enggak sepakat ya dengan hal itu ya. Ini dianggap pengalihan isu begitu ya. Pengalihan isu ini kan artinya seluruh rangkaiannya itu bersifat fiktif. Misalnya saja kemarin klepon halal klepon syariah atau apa lah ya itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Nah itu jelas fiktif semua, kami sepakat kalau untuk itu ya," tambahnya.
Meski meyakini Aisha Weddings melakukan kegiatan yang nyata, sampai saat ini Disna belum bisa menunjukkan ada korban akibat iklan dari Aisha Weddings. Begitu juga saat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai pelapor, Disna tidak bisa menunjukkan mana korbannya.
"Apakah kemudian kami mempunyai korban dalam artian korban yang sudah menggunakan jasa ini, itu kemudian nanti biar kemudian polisi yang mengungkapkannya karena kan memang ini pasti akan diperiksa secara terpisah," kata dia.
"Tapi sejauh kami diperiksa memang sudah ada titik terang atau benang merah yang kemudian mengarah ke sana," tambahnya.
Sebelumnya, SAMINDO melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
ADVERTISEMENT