Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Selamatkan 2.194 Korban
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas TPPO Polri terus memberantas kasus perdagangan orang yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Terkini, ada 829 tersangka yang telah diringkus.
ADVERTISEMENT
Dari ratusan laporan tersebut, Wahyu mengungkapkan, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan ribuan korban perdagangan orang.
"Sampai saat ini sampai dengan tanggal 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ujar Wahyu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Wahyu memastikan, pemberantasan TPPO ini akan terus dikembangkan. Hal ini sebagai bukti nyata pihaknya dalam menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang agar dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu kami juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu kami berperan serta aktif dalam rangka memberantas TPPO ini tadi dengan memberikan informasi-informasi," ucap dia.
Satgas TPPO Polri ini dibentuk atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk memberantas kasus perdagangan orang. Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap Polda juga diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.