Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sebulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Pengeroyokan Ade Armando?
19 Mei 2022 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dikeroyok sekelompok massa pada Demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI. Akibatnya dia mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah sebulan berlalu, polisi telah menangkap Dhia Ul Haq, Komarudin, Muhammad Bagja, Al Fikri Hidayatullah, Abdul Latip, dan Markos Iswan yang berperan sebagai pengeroyok Ade. Termasuk Arif Pardiani yang berperan sebagai provokator.
Sementara itu, polisi juga telah mengidentifikasi 2 pelaku pengeroyokan lainnya. Mereka bernama Ade Purnama dan Abdul Manaf. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan dari 2 buronan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini kasus itu masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.
"Kan sudah pelengkapan berkas tersangkanya 6 orang itu kan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Zulpan juga tak merinci soal 2 tersangka lainnya yang masih buron. Dia hanya menegaskan kasus ini tetap berjalan dan segera dilakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Belum, P-21 nya nanti kita cek dulu. Nanti kita cek lagi (status berkas perkaranya), tapi udah berjalan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sempat salah mengidentifikasi pelaku yang disebut sebagai Abdul Manaf. Dia sempat didatangi ke kediamannya di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tidak terlibat aksi pengeroyokan itu. Bahkan saat Demo 11 April dia berada di kediamannya.
Setelah insiden salah identifikasi itu, kasus Ade Armando meredup. Tak pernah ada perkembangan penangkapan pelaku lainnya.