Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Serba-serbi Bea Cukai Segel Kontainer Senjata US Army di Lampung
25 Juli 2022 7:24 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyegelan terhadap satu Tricon Container US Army berisi senjata itu dilakukan pada Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Kontainer berisi senjata itu disegel karena tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat dikonfirmasi, Minggu (24/7).
Askolani menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, selain dari Bea Cukai, turut didampingi oleh TNI.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan pihak vendor dalam hal ini PT JT Square sudah diminta untuk melengkapi dokumen kepabeanan. Jika sudah dinyatakan lengkap secara administrasi, maka Bea Cukai akan melepas senjata yang saat ini masih disegel.
Penjelasan TNI
Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm, Eva Y. Kamal mengatakan senjata-senjata itu akan dipakai untuk latihan bersama Garuda Shield yang akan digelar di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Lampung.
ADVERTISEMENT
"Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Eva dikutip dari Antara, Minggu (24/7).
Eva mengatakan, senjata-senjata di dalam Tricon Container US Army tersebut telah diketahui oleh pihak-pihak terkait bahwa hal tersebut akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.
"Ini bukanlah yang pertama kali dilakukan sebab sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa latihan seperti ini. Dalam kegiatan ini, juga sudah ada siapa berbuat apa, bahkan yang punya wilayah pun Dandim sudah ada di sana, ini adalah kegiatan yang terencana," jelas dia.
Panglima TNI: Ada Missed
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, yang terjadi di Lampung merupakan kesalahpahaman di level bawah.
“Kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah missed, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7).
ADVERTISEMENT
“Karena memang menjadi tugas dari perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer Anda, kalau iya kita buatkan approvel-nya (persetujuan),” beber Andika.
Ia menegaskan, proses dan mekanisme pemberian security clearance (kepastian keamanan) selalu dilakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal.
“Itu ada mekanisme enggak ada jadwal, enggak ada rencana pun bisa asal kita juga verifikasi kita konfirmasi. Jadi kemarin itu missed di bawah tapi di pihak mereka, tapi segera kita konfirmasi ke perwakilan militer AS dalam hal ini di kantor atase pertahanan, khususnya yaitu Office of Defence cooperation. Jadi sudah clear,” ungkap Andika.