Setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok
ยทwaktu baca 3 menit

Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA dari Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana serta seorang anak berinisial CA. Ketiga orang tersebut sebelumnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8).
CA disebut Lisa sebagai anaknya, dari hasil hubungannya dengan RK. Namun dibantah oleh RK dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA," ujar Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Tes DNA ini merupakan inisiatif dari Ridwan Kamil yang berharap kasus ini tidak berlarut-larut.
Bagaimana Status Hukum Lisa Mariana?
Usai hasil tes DNA keluar, sebagai tindak lanjut laporan Ridwan Kamil terkait pencemaran nama baik, polisi akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
"Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
Rizki belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Namun, dia memastikan hasil tes DNA akan dijadikan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan dalam gelar perkara.
Diketahui, status hukum kasus itu kini telah berada di tahap penyidikan.
Tak Ada Lagi Spekulasi Liar
Kubu Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK), berharap tak ada lagi spekulasi liar di publik soal status anak berinisial CA, usai polisi mengumumkan bahwa CA bukanlah anak kandung RK, berdasarkan hasil tes DNA.
"Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai. Nah, kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8).
Muslim menilai, hasil tes DNA yang difasilitasi polisi dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan secara independen. Diharapkan, dengan keluarnya hasil tes DNA, perkara antara Ridwan Kamil dan Lisa dianggap sudah selesai.
Pihak Lisa Singgung Restorative Justice
Kuasa Hukum Lisa, Jhony Nababan, mengatakan belum menentukan langkah selanjutnya usai hasil tes DNA menunjukkan CA bukan anak kandung Ridwan Kamil. Namun, Jhony menyinggung soal upaya restorative justice.
"Itu semua teknis, itu bagaimana ke depannya. Yang jelas masih ada restorative justice. Ke depannya bagaimana, nanti kita akan up to date," kata Jhony kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Jhony berharap kasus itu tak berlanjut. Menurutnya, hasil tes DNA ini sudah memberikan jawaban atas spekulasi yang berkembang di publik.
"Sesuatu yang pernah terjadi ya sudah. Kan sekarang dengan hasil tes DNA ini untuk menuju lebih baik ke depannya kedua belah pihak, jadi ya itu aja," ujarnya.
Kubu RK Buka soal Restorative Justice
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, belum dapat berkomentar banyak terkait rencana restorative justice.
"Nanti kami akan berembuk dengan teman-teman, seperti apa. Tapi yang pasti dalam pidana ini kan ada yang namanya restorative justice. Nah, tentu langkah seperti apa akan kami sampaikan," kata Muslim Jaya Butarbutar, di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8).
Muslim menyebut, peluang dilakukannya restorative justice semakin besar apabila Lisa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
"Apa lagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan," ujar dia.
"Tapi sekali lagi, ya sudah lah, ini kita sudahi, tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi pertikaian antara para pihak. Ini adalah antiklimaks dari persoalan ini dan memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
