Simpan 6 Kg Ganja di Kontrakan, Pria di Jaktim Diciduk Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya menggagal peredaran narkoba jenis ganja seberat 6 kg dari pelaku yang ditangkap di Jakarta Timur. Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya menggagal peredaran narkoba jenis ganja seberat 6 kg dari pelaku yang ditangkap di Jakarta Timur. Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HP (32 tahun) yang diduga terlibat jaringan narkoba jaringan Sumatera. Ia ditangkap pada Rabu (14/5) pukul 19.00 WIB di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, bilang penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap HP.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HP dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis ganja," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Ganja tersebut diamankan dari kontrakan pelaku yang berlokasi di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ganja tersebut terbagi dalam enam paket dengan bungkus warna cokelat. Narkoba milik jaringan Sumatera.

Barang bukti dan tersangka sudah dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini termasuk menangkap yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tutupnya.