Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sosok 4 Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
17 Oktober 2022 16:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan. Sementara 5 tersangka lainnya merupakan warga sipil.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.
Lalu, seperti apa sosok keempat anggota Polri yang tersandung kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa? berikut kumparan merangkumnya;
AKBP Dody Prawiranegara
AKBP Dody diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai sebelum dimutasi menjadi Kapolres Bukittinggi. Lulusan Akpol 2001 ini mengawali kariernya di Polda Jawa Timur.
Pria kelahiran 4 Juli 1977 ini pernah menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Kapolsek Klojen, dan Kapolsek Kuta, Polda Bali.
ADVERTISEMENT
Setelah itu ia ditarik ke Polda Metro Jaya sebagai Perwira Unit (panit) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian ia dimutasi ke Polda Aceh, lalu dipindahkan ke Polda Jabar sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung hingga Penyidik Madya l Ditresnarkoba Polda Jabar.
Usai dari Polda Jabar, ia dimutasi sebagai Kapolres Mentawai pada 2019. Tahun 2021, ia kembali dimutasi sebagai Kapolres Bukittinggi.
Dalam masa tugasnya sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody mengungkap peredaran kasus narkoba terbesar di Sumbar, sebanyak 41,4 kilogram sabu dan delapan orang tersangka terjaring pada 14 Mei 2022.
Kompol Kasranto
Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto juga menjadi perwira Polri yang ikut terjerat dalam kasus peredaran narkoba ini.
Pria kelahiran September 1966 tersebut baru 8 bulan menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru di Jakarta Utara. Ia diketahui merupakan lulusan Sekolah Bintara tahun 1992.
ADVERTISEMENT
Setelah lulus Secaba di tahun 2004, Kompol Kasranto pernah menjabat sebagai Kanit PPA Polres Jakarta Barat di tahun 2012. 8 tahun kemudian, ia menjabat sebagai Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam kasus peredaran narkoba ini, Kompol Kasranto berperan sebagai pihak yang membeli kembali narkoba dari tersangka bernama Linda. Setelah dibeli, ia mendistribusikan narkoba itu ke Aiptu Janto Situmorang dan Aipda Achmad Darwawan.
Aiptu Janto Situmorang
Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang, adalah perwira Polri lainnya yang ikut terjerat kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Tak banyak informasi yang bisa digali dari Aiptu Janto. Namun keterlibatannya dalam kasus ini pertama kali diketahui saat penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Aiptu Janto sedang bersama Kompol Kasranto. Dari tangan mereka, ditemukan sabu sebanyak 305 gram.
Aipda Achmad Darwawan
Aipda Achmad Darwawan merupakan perwira terakhir yang ikut terjerat kasus narkoba Irjen Teddy. Ia merupakan anggota Satnarkoba Polsek Kalibaru.
Seperti halnya Aiptu Janto Situmorang, tak banyak informasi personal yang dapat digali dari Aipda Achmad, selain perannya dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Keterlibatannya pertama kali terendus usai penangkapan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. Setelah ditangkap, Kompol Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari Aipda Achmad yang merupakan anggota Polsek Kalibaru.
Penyidik kemudian menangkap Aipda Achmad di rumahnya, Kompleks Taman Kedoya Baru, pada 12 Oktober 2022 siang.