Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sudah 12 Jam, KPK Masih Geledah Ruang Kerja Syahrul Yasin Limpo di Kementan
29 September 2023 23:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Ragunan, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga sekitar pukul 22.50 WIB malam ini, Jumat (29/9). Pantauan kumparan, penggeledahan oleh penyidik KPK ini dilakukan sejak pukul 10.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang dihimpun, KPK telah menyegel ruangan Kepala Organisasi dan Kepegawaian Kementan yang berada di lantai enam Gedung A.
Dua ruangan lain yang digeledah yakni ruangan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ruangan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Belum diketahui apa saja yang sudah diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Hingga tulisan ini dibuat, tampak beberapa petugas kepolisian berjaga di lobi gedung tersebut.
Dalam proses penggeledahan, sekitar pukul 12.48 WIB beberapa penyidik KPK sempat keluar. Empat penyidik meninggalkan Gedung A. Mereka masuk ke dalam dua mobil terpisah yakni mobil Innova berwarna silver dan hitam.
Setelah itu, beberapa jam kemudian, penyidik KPK yang lain terlihat memasuki Gedung A. Hingga saat ini, belum ada lagi penyidik KPK yang meninggalkan gedung tersebut.
Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian Pertanian ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK. Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka, salah satunya Mentan SYL.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).
Sementara itu, Mentan SYL saat ini dilaporkan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Mentan SYL adalah politikus NasDem berusia 68 tahun. Harta gubernur Sulsel 2 periode ini tercatat di LHKPN di KPK mencapai Rp 20 miliar.