Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polisi Terkait Pidato 'Amplop Kiai'

22 Agustus 2022 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyampaikan pidato sebelum menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyampaikan pidato sebelum menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal pidato 'amplop kiai'. Pidato itu dinilai sebagai sebuah penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Agustus 2022. Suharso dipolisikan oleh seseorang bernama Ari Kurniawan.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," kata pengacara Ari, Ali Jufri saat dihubungi, Senin (22/8).
Jufri menyebut, pernyataan Suharso itu dianggap telah merendahkan sosok para kiai dan pesantren.
"Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren di mana pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik," ujar Jufri.
Bukti rekaman pidato Suharso soal 'amplop kiai' itu juga telah diserahkan ke penyidik.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyampaikan pidato sebelum menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam laporannya, Suharso dituduhkan melanggar Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian dan atau penistaan terhadap suatu agama.
Suharso menuai polemik karena dinilai merendahkan kiai dan pondok pesantren dalam pidato saat pembekalan antikorupsi bagi PPP di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8).
Dalam pidatonya, Suharso cerita saat baru diangkat sebagai Plt Ketua Umum, dia sowan ke kiai-kiai di ponpes besar. Dia menyebut jika bertemu kiai maka harus ada amplopnya.
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, menyampaikan permintaan maaf atas pidato Suharso karena dinilai merendahkan martabat atau menghina para kiai.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiar dalam berucap dan bertindak ke depan agar tidak terulang lagi," ujar Arsul dalam rilisnya.
ADVERTISEMENT
Arsul Sani mengklarifikasi, dalam pidato di KPK itu, Suharso tidak bermaksud untuk merendahkan atau menghina kiai, namun ungkapan hadiah atau pemberian kepada kiai memang membuka ruang untuk ditafsirkan sebagai merendahkan para kiai.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semuanya untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik. Tidak boleh lagi 'terpeleset' atau 'slip of tounge' menyampaikan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kontroversi, resistensi atau kesalahpahaman di ruang publik," tuturnya.