Sulitnya Mencari Bukti Pemerkosaan Putri Sambo oleh Yosua di Magelang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

Putri Candrawathi saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat terhadap istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Polisi sepertinya harus bekerja keras untuk membuktikan dugaan tersebut karena minimnya barang bukti di rumah Magelang, yang disebut sebagai lokasi terjadinya pelecehan seksual itu.

Pasalnya, tak ada CCTV di rumah tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Saksi yang mengaku melihat langsung dugaan kekerasan seksual ini juga tak ada. Hanya Susi dan Kuat Ma'ruf, yang memberikan kesaksian soal dugaan pelecehan ini, meski mereka tak melihatnya secara langsung.

Seperti kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam pengakuannya, ia hanya melihat saat Putri telah duduk. Kesaksian ini seperti disampaikan Ferdy Sambo dalam BAP nya.

Dalam BAP nya Ferdy Sambo menyebut, Yosua memperkosa hingga membanting Putri ke lantai. Kegaduhan di kamar ini lalu didengar oleh Kuat Ma'ruf dan Susi yang langsung datang ke kamar.

Namun, tidak dijelaskan juga apa yang dilihat Kuat dan Susi saat itu. Apakah masih dalam kondisi diperkosa atau kondisi lainnya.

Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga meragukan kesaksian Putri dan para saksi tentang dugaan pelecehan seksual ini. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, terlalu banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pertama, Yosua dan Putri masih bertemu usai kekerasan seksual terjadi. Hal yang cukup mustahil karena korban pelecehan seksual pasti trauma dan tak ingin berinteraksi lagi dengan pelaku.

"Ketika di rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC [Putri Candrawathi] masih bertanya kepada RR [Ricky Rizal] 'di mana Yosua?' Dan Yosua masih menghadap PC [Putri] di kamar," kata Edwin saat dihubungi, Senin (5/9).

"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," sambungnya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3). Foto: Dok. Istimewa

Kedua, kalaupun Yosua melecehkan Putri, tindakannya terlalu nekat. Karena ada banyak orang di rumah Magelang saat itu.

"Dalam kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada KM [Kuat Ma'ruf] dan S [Susi] ART-nya. Jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual," jelas Edwin.

Lalu mengenai konteks Yosua dan Putri Candrawathi yang masih serumah setelah kekerasan seksual terjadi, hal itu sangat sulit dipahami.

"Artinya kalau tuan rumah kan bisa usir. Jadi korban yang punya rumah masih bisa tinggal serumah dengan terduga pelaku. Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres, trauma, depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" tanya Edwin.

Begitu juga dengan fakta bahwa Yosua dan Putri masih satu rombongan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Begitu juga dengan kapasitas Putri sebagai istri jenderal, di mana ia mendapatkan akses luas untuk segera melapor dan melakukan visum apabila memang mengalami kekerasan seksual.

"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisi dateng. Kalau polisi dateng kan bisa dilakukan visum segera, sehingga hal-hal yang sifatnya saintifik bisa segera dibuktikan," kata Edwin.

"Apabila ada DNA, ada sperma segala macam bisa segera dibuktikan. Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim, karena tidak dilapor polisi. Dari klaim kekerasan seksual di magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," ucap Edwin.