Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke MK hingga Putusan Gugatan Pilpres
22 April 2024 8:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Indikator Politik Indonesia menggelar survei nasional terkait kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Survei itu digelar pada 4-5 April 2024.
ADVERTISEMENT
Survei dilakukan menggunakan metode wawancara lewat telepon terhadap 1.201 responden seluruh Indonesia. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) dengan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berikut sejumlah hasil survei terkait Mahkamah Konstitusi yang saat ini tengah menyidangkan sengketa Pilpres 2024:
Kepercayaan Pulih Jelang Putusan Gugatan Pilpres
Kepercayaan publik terhadap MK menunjukkan adanya peningkatan. Kepercayaan ini sempat merosot saat MK meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Oktober 2023 lalu.
“MK ini sempat turun kan di bulan Oktober, nih, 60-an persen. Sekarang sudah 73 persen,” kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam paparannya, Minggu (21/4).
“Mulai pulih tingkat truth terhadap MK,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Pada survei anyar tersebut, MK berada pada urutan keempat lembaga paling dipercaya secara nasional dengan tingkat kepercayaan mencapai 71 persen. Posisinya di bawah TNI dengan angka 93 persen, Presiden 85 persen, dan Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan mencapai 75 persen.
Pemungutan Suara Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
Hasil survei nasional yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan sikap masyarakat terhadap tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Mayoritas responden, sebanyak 68,6%, menyatakan tidak setuju dengan tuntutan tersebut, sementara 24,3% menyatakan setuju, dan 7,1% tidak tahu.
Dilihat dari basis pendukung, mayoritas pendukung paslon Anies-Muhaimin (71,5%) dan Ganjar-Mahfud (46,6%) cenderung setuju dengan tuntutan tersebut, sementara pendukung Prabowo-Gibran mayoritasnya (7,6%) justru tidak setuju.
ADVERTISEMENT
Pendukung Paslon 02 Puas dan Percaya dengan Putusan KPU
Sebanyak 75,5% responden merasa sangat dan cukup puas dengan penyelenggaraan pemilu. Namun, 23% responden yang tidak puas cenderung berasal dari pendukung paslon yang kalah.
Berdasarkan survei, mayoritas pemilih pasangan Prabowo Gibran merasa puas dengan proses pemilu tersebut. Sementara itu, basis Ganjar-Mahfud terbagi secara merata antara puas dan tidak puas. Namun, pemilih pasangan Anies-Muhaimin mayoritas merasa tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu.
Pendukung Prabowo Lebih Percaya KPU Dibanding MK
Indikator Politik Indonesia menyebut pendukung Prabowo-Gibran disebut lebih percaya terhadap penetapan kemenangan di KPU dibandingkan apa yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Senin (22/4).
Kepercayaan pendukung Prabowo-Gibran mengenai penetapan kemenangan di KPU mencapai 87,7 persen. Sementara kepercayaan apakah MK akan memutus sengketa Pilpres hanya 77,2 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, faktornya karena KPU dianggap sudah jelas. Sementara MK masih belum pasti.
Percaya MK Akan Adil Putus Gugatan Pilpres 2024
Sebanyak 71,8 persen responden survei Indikator menyimpulkan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan adil dalam memutuskan gugatan Pilpres 2024. Putusan itu akan dibacakan Senin (22/4) besok.
“Kita tanya, apakah mereka percaya atau tidak percaya, apa namanya, MK akan mengeluarkan putusan yang adil … kita menemukan, semua responden mengatakan, dari semua responden itu 71,8 persen percaya akan mengambil keputusan yang adil terkait dengan putusan KPU,” kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam paparannya, Minggu (21/4).
Muhtadi mengaku tidak memiliki patokan jelas terkait adil yang dimaksud. Semua berdasarkan penafsiran masing-masing responden. Dia hanya memastikan bahwa mayoritas responden menjawab percaya.
ADVERTISEMENT
“Mayoritas percaya MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024, 71.8%,” ujar dia.
“Kemudian 21 persen tidak percaya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini