Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Surya Paloh: NasDem Antar Perjuangan Anies-Cak Imin Sampai Gugatan di MK
22 April 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketum NasDem Surya Paloh kembali mengingat langsung memberikan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ketika KPU mengumumkan mereka sebagai paslon dengan perolehan suara tertinggi. Ia mengatakan menerima hasil itu dan langsung mengucapkan selamat.
ADVERTISEMENT
"Tetapi bersama dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama. Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang atas nama paslon 01, Bung Anies Baswedan dan Bung Muhaimin Iskandar, NasDem tetap berada menghantarkan perjuangan itu di Mahkamah Konstitusi," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4).
Hal yang sama, lanjut Paloh, ditunjukkan NasDem setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pilpres 2024. Ia menyatakan NasDem akan menghormati dan menghargai putusan MK.
"Ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini. Kita menghormati dan menghargai itu. Itu jelas," ungkapnya.
Di sisi lain, Paloh mengajak semua pihak tidak berhenti berjuang dan tidak merasa dikecilkan karena putusan MK tidak sesuai dengan harapan. Menurutnya, putusan MK merupakan konsekuensi dari demokrasi yang dijalani.
ADVERTISEMENT
"Negara memiliki seluruh model dan sistem yang kita sepakati bersama. Sebagai negara hukum ini keputusan merupakan peradilan tertinggi. Maka wajar kita semuanya harusnya ibarat menutup buku lama dan buka lembaran buku baru. Itulah harapan saya," tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, Indonesia berada di tengah komunitas dunia. Sehingga apa yang terjadi di dunia secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada national interest.
"Dan harus bisa kita pahami posisi kita hari ini, tetapi harus menjaga kewaspadaan yang cukup tinggi untuk mengamankan national interest kita. Dan salah satu modal terbesar yang dipahami oleh NasDem menjaga stabilitas nasional," pungkasnya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini