SYL: Jangan Hakimi Saya Dulu, Biarkan Saya Membuktikan

13 Oktober 2023 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas usai dihadirkan dalam konpers KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas usai dihadirkan dalam konpers KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya berbicara ke publik usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada, saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," ujar SYL kepada wartawan sebelum masuk rutan KPK, Jumat malam (13/10).
SYL menyinggung soal penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, kendati ia mengakui dua malam ini ia benar-benar telah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan.
"Oleh karena itu saya siap untuk lakukan, saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan biarkan, saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa saya miliki," ujar SYL.
"Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata SYL yang merupakan politikus Partai NasDem itu.
ADVERTISEMENT

Sekilas Kasus

SYL merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Uang korupsinya mencapai Rp 13,9 miliar.
Menurut KPK, uang korupsi itu digunakan SYL untuk membiayai banyak hal, mulai dari pembayaran kredit mobil Toyota Alphard, pembelian tiket pesawat, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarganya.
Selain itu, uang korupsi tersebut juga digunakan SYL untuk membiayai umrah SYL dan pejabat di Kementan, dan ada juga yang mengalir ke NasDem.