Tak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Kurikulum 2022, Ini Penjelasan Kemdikbud
·waktu baca 2 menit

Media sosial baru-baru ini ramai memberitakan tentang hilangnya penjurusan di Kurikulum 2022. Nantinya, siswa kelas 11 tak lagi diminta untuk memilih masuk jurusan IPA, IPS, atau Bahasa saat penjurusan, melainkan dapat memilih mata pelajaran sesuai minat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penjelasan. Informasi yang beredar viral tersebut dinamakan sebagai Kurikulum Prototipe. Apa itu?
Kurikulum Prototipe adalah opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran di Kurikulum 2022-2024. Dalam pengembangan Kurikulum Prototipe ini, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.
“Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (21/12).
Supriyatno mengatakan, operasional pada Kurikulum Prototipe ini bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Sebagai contoh, apabila seorang siswa bercita-cita menjadi akuntan, maka ia diperbolehkan mengambil mata pelajaran yang berhubungan dengan minatnya, seperti ekonomi dan akuntansi, tanpa mengambil sosiologi.
“Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila,” katanya.
Untuk diketahui, Kurikulum Prototipe ini sudah diujicobakan pada sekitar 2.500 sekolah di tahun 2021.
Namun ada beberapa mata pelajaran wajib yang harus diambil para siswa, antara lain;
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Seni Musik
Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
Sejarah
