Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya Yanti binti Talpa (44). Kasus ini menghebohkan warga di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Yanti dipukul benda tumpul lalu diseret oleh Tarsum ke luar rumah. Tubuh Yanti pun dimutilasi di depan rumah.
Potret Tarsum saat melakukan aksinya terekam kamera. Dalam satu gambar yang kumparan terima, tampak Tarsum mengenakan pakaian warna abu-abu yang bersimbah darah istrinya.
Dia tampak mengenakan celana pendek warna biru sembari diduga membawa jasad sang istri.
Tawarkan Daging ke Tetangga
Diduga, potret itu diambil saat Tarsum menawarkan daging istrinya kepada tetangga.
"Leres, dicacandak tos dikeretan, ditawisken tos kengeng dimutilasi, 'bisi arek daging dijual murah, daging si yanti' (Benar, daging dibawa-bawa sudah dipotong-potong, ditawarkan dalam kondisi sudah dimutilasi, mengatakan "Jika mau daging, dijual murah, daging si Yanti")," kata Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan pelaku telah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh petugas dibantu dengan warga.
"Saat terduga pelaku diamankan, posisi terduga pelaku syok juga, dan masih reaktif kejiwaannya atau labil," ujar Akmal.