Tangis Istri Luluhkan Bripka Ricky di Kasus Sambo: Harus Jujur, Anak Masih Kecil

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar di Bareskrim Polri, Selasa (13/9/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar di Bareskrim Polri, Selasa (13/9/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, menyebut kliennya mengganti keterangan dalam pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua setelah didatangi sang istri. Tangisan itu membuat hati Bripka Ricky luluh.

"Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil," kata Erman di Bareskrim Polri, Selasa (13/9).

Erman menjelaskan, Ricky mempunyai 3 orang anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Yang kembar berusia 7 tahun sementara anak bungsunya masih 2,5 tahun.

Dengan alasan itu, keluarga Ricky memintanya untuk memberikan keterangan sejujurnya terkait kasus itu.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal, saat rekonstruksi di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," katanya.

Bripka Ricky awalnya disebut bersembunyi di balik kulkas saat penembakan Brigadir Yosua terjadi. Hal itu rupanya masuk dalam skenario yang disiapkan Ferdy Sambo.

Sampai akhirnya Ricky juga menyampaikan keterangan terbarunya, jauh berbeda dengan skenario Ferdy Sambo. Ricky juga memperlihatkan perannya dalam rangkaian penembakan Yosua, mulai dari Magelang hingga di Duren Tiga saat rekonstruksi berlangsung.

Selain Ricky, Polri telah menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.