Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tebar Pesona via Medsos Aakar, Indra Kenz, Doni Salmanan, Berujung Bui
21 Maret 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
Ada-ada saja kelakuan para penipu di bidang investasi ini. Dengan bujuk rayu yang sedemikian rupa, mereka berhasil merayu banyak orang untuk berinvestasi, hingga ujung-ujungnya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Beragam cara dilakukan para penipu ini. Mulai dari menciptakan aplikasi konsultan di bidang investasi, hingga menjadi afiliator trading yang belakangan diketahui menggunakan skema ilegal Ponzi.
Meski sempat menikmati hasil tipu-tipu ini, mereka akhirnya ditangkap polisi hingga berujung bui.
Siapa saja mereka?
Aakar Abyasa Fidzuno
Orang pertama yang tersandung dalam kasus penipuan investasi ini adalah CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno . Ia menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait penempatan investasi PT Jouska Finansial Indonesia.
Mereka sering memberikan tips dan trik mengelola keuangan yang baik dan benar. Akun Instagram mereka pun disukai para milenial yang membutuhkan tips dalam mengelola keuangan. Di masa jayanya, akun Instagram Jouska memiliki sekitar 700 ribu pengikut.
Namun di bulan Juli 2020, beberapa kliennya melaporkan CEO Jouska Aakar Abyasa, ke Bareskrim Polri. Mereka merasa dirugikan oleh perusahaan perencana keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Rata-rata keluhan para nasabah itu sama, yakni Jouska memiliki akses untuk mengelola portofolio investasi saham para kliennya. Padahal Jouska adalah perencana keuangan, yang berlaku hanya memberikan perencanaan keuangan kliennya dan tak boleh mengelola langsung dana kliennya.
Awalnya, Jouska membantah semua tudingan tersebut. Hingga akhirnya Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.
Aakar pun membeberkan duduk perkara versi dirinya: kasus ini terjadi karena ulah broker PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI), bukan karena Jouska.
Aakar pun mengaku salah, karena sebagai pemegang saham mayoritas di Mahesa, dirinya lalai dalam mengawasi aktivitas perusahaan broker tersebut. Dia pun merogoh kocek hingga Rp 13 miliar untuk bersepakat dengan klien yang menuntutnya.
Aakar mengaku bertanggung jawab atas kerugian investasi yang dialami para klien. Aakar bertanggung jawab karena statusnya sebagai pemegang saham mayoritas di MSI.
ADVERTISEMENT
Setahun bergulir, pada 2021 Bareskrim Polri menetapkan Aakar sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aakar dijerat dengan Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 104 Jo 90 tentang Pasar Modal, dan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus ini terus berlanjut hingga penyidikan. Pada Maret 2022, berkas penyidikan dianggap rampung, dan kasus penipuan serta pencucian uang ini akan segera disidangkan. Saat ini Aakar sedang meringkuk di tahanan Bareskrim Polri.
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Orang kedua yang belakangan ini marak dibicarakan sebagai tersangka penipuan investasi adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz . Ia menjadi tersangka untuk kasus penipuan aplikasi trading ilegal Binomo.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengguna mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dari promosi yang dilakukan Indra Kenz sebagai afiliator.
Nama Indra Kenz memang dikenal sebagai selebgram dan mendapat julukan Crazy Rich Medan karena kekayaannya. Pria kelahiran 1996 tersebut juga merupakan seorang YouTuber, yang mempopulerkan aplikasi Binomo dalam video-videonya seputar trading dan binary option.
Sementara Botxcoin, adalah proyek yang dikerjakan Indra Kenz sejak 2017, dengan modal awal Rp 50 juta dari tabungan yang ia kumpulkan. Botxcoin saat ini sudah menjadi Crypto dengan ranking Coin Market Cap (CMC) tertinggi di Indonesia.
Dari aktivitasnya di dunia trading, Indra Kenz berinvestasi hingga memiliki sejumlah bisnis di beberapa tempat. Ia mendirikan Disotiv, sebuah creative agency yang menawarkan jasa fotografi, production house, web design, dan lainnya. Ia juga memiliki website trading.id, sebuah situs untuk mempelajari dunia trading.
ADVERTISEMENT
Indra Kenz juga membuka bisnis Bar yang bernama Red Wolf Indonesia serta kafe bernama Literally Cafe. Tak hanya itu, ia juga memiliki website Depatu, sebuah marketplace untuk ritel dan belanja.
Pria ini kerap memamerkan hidupnya yang bergelimang kemewahan, hingga sempat dijuluki Crazy Rich Medan. Ia memiliki beberapa kendaraan mewah, sebut saja Tesla Model 3, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Hingga Toyota Supra pernah ia miliki dan sering ia pamerkan di akun Instagram miliknya. Pamer ini yang ramai disebut sebagai flexing.
Tak hanya mobil mewah, Indra Kenz juga memiliki sejumlah aset lain, seperti rumah mewah, tanah, serta bisnis-bisnis lainnya. Namun hal tersebut saat ini seolah menghilang ditelan bumi, setelah Bareskrim Polri menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi trading ilegal Binomo.
ADVERTISEMENT
Semua aset yang dimilikinya secara bertahap disita polisi. Mereka juga berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aset lainnya seperti uang di beberapa rekening bank yang diduga telah dialihkan kepemilikannya pada orang lain.
Balita Terima Dana Besar
Ada temuan menarik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal muslihat cuci uang para crazy rich kasus trading ilegal. Ada balita menerima dana besar.
Temuan ini diungkap PPATK beberapa waktu lalu. Jadi hasil pelacakan PPATK, ada indikasi adanya pencucian uang, yakni dengan menyamarkan transaksi.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita],’’ tegas Kepala PPATK Ivan Yustivandana pada Jumat (18/3) lalu.
Sayangnya dalam keterangan itu, Ivan tak mengungkapkan siapa crazy rich itu.
ADVERTISEMENT
Kemudian Ivan juga menyampaikan, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," ujar Ivan.
Masih terkait soal data, temuan menarik lainnya, ada aliran uang terkait Binomo kepada pemilik toko barang mewah, seperti jam tangan hingga mobil. Nilainya pun hingga puluhan miliar.
“Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan.
Doni Salmanan
Satu lagi tersangka penipuan aplikasi trading yang berhasil ditangkap bernama Doni Salmanan . Ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan atas profesinya sebagai afiliator trading ilegal Quotex. Doni merupakan afiliator yang terjerat setelah penangkapan afiliator lainnya, Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
Saat menjadi afiliator, Doni Salmanan juga dikenal sebagai influencer dan YouTuber yang kerap membagi-bagikan uangnya kepada banyak orang. Melalui akun YouTubenya, King Salmanan, ia sering memposting kegiatannya membagikan uang kepada pedagang kaki lima, penyapu jalanan, hingga tukang becak.
Tak hanya itu, Doni juga kerap membagikan uangnya tersebut pada para influencer dan artis tanah air. Ia pernah berdonasi hingga Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat ia bermain game online. Ia juga pernah memberikan kado pernikahan uang sebesar Rp 20 juta untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora. Belakangan uang-uang tersebut telah dikembalikan ke Bareskrim Polri.
Selain gemar 'berdonasi', Doni ternyata pecinta barang mewah. Ia memiliki beberapa kendaraan wah, sebut saja Porsche, Lamborghini, BMW, motor sport Ducati, KTM, dan Kawasaki yang bernilai miliaran rupiah.
Total aset Doni yang disita Bareskrim sebanyak 97 item dengan nilai Rp 64 miliar. Aset yang disita diduga hasil penipuan dan pencucian yang dari aplikasi trading binary option Quotex. Sejumlah influencer dan publik figur yang terlibat dengan Doni juga telah diperiksa Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Update terkini, Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terkait kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kali ini penyidik menyita uang sebesar Rp 1 miliar.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan uang itu disita dari rekan Doni. Namun ia tidak merinci siapa orangnya.
"Benar (sita Rp 1 miliar). Disita dari teman DS inisial Z di Soreang, Bandung, hari Jumat (18/3) kemarin," kata Gatot, Minggu (20/3).