Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Terima Hibah Rp 900 Juta, Bunda Pintar Tepis Zita Anjani Masih Pengurus Yayasan
19 November 2021 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit![Zita Anjani, caleg terpilih PAN di DPRD DKI Jakarta Laporkan LHKPN Foto: Aprilandika Pratama/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1559108651/vxncqhqoyvvh83s6hvhs.jpg)
ADVERTISEMENT
Bunda Pintar Indonesia menjadi organisasi nonprofit yang akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 900 juta dari Pemprov DKI . Yayasan Bunda Pintar Indonesia masuk dalam daftar RAPBD Jakarta 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam daftar strukturalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani , disebut menjabat sebagai dewan pengawas Bunda Pintar Indonesia.
Setelah dikonfirmasi langsung dengan pihak kepengurusan Bunda Pintar Indonesia, ternyata Zita tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan sejak 2019 lalu.
“Bunda Zita sudah tidak lagi perkumpulan tersebut, tidak ada di struktur tersebut, (sejak 2019) sudah enggak,” kata Dewi Yuniastuti selaku Humas Bunda Pintar Indonesia kepada wartawan, Jumat (19/11).
Dewi juga menjelaskan bahwa Bunda Pintar Indonesia bukan sebuah yayasan, melainkan sebuah organisasi nonprofit yang menjadi wadah perkumpulan pengajar perempuan khususnya pengajar PAUD.
“Kita sudah berkegiatan dari 2014, terdaftar di Kemenkumham, kita ada kok semuanya, kita perkumpulan,” jelasnya.
“Kita melibatkan kebanyakan di situ guru PAUD, memang kita mengadakan pelatihan, gerakan mengajar seribu guru, gerakan mengajar untuk generasi emas, pokoknya yang berhubungan dengan pendidikan,” lanjut Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa dana hibah tersebut memang diajukan Bunda Pintar Indonesia kepada Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Iya proposal pengajuan dan itu semua, itu sudah ada RAB, sudah dibuat, kita buatnya Rp 1 miliar tapi saya dengarnya dapat Rp 900 juta,” kata Dewi.
Perlu diketahui, dana hibah tersebut nanti akan disalurkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta yang bersumber dari APBD DKI Jakarta 2022.
Saat ini, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD DKI Jakarta sudah disepakati sebesar Rp 84,4 triliun.