Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Terjadi Lagi, Baliho Caleg Timpa Pemotor di Daan Mogot, Bawaslu DKI Usut
20 Januari 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.
"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jalan Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya," tulis akun tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya sedang menelusuri insiden tersebut.
"Masih kita telusuri di lokasi kejadian," ucapnya saat dikonfirmasi, dikutip Antara.
Benny menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta karena dapat membahayakan pengguna jalan.
"Kami sudah melarang pemasangan APK di jalur TransJakarta karena bisa membahayakan yang memakai transportasi publik tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta pada peserta pemilu dalam pemasangan APK untuk tertib serta menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga.
Respons Transjakarta
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan seluruh aset yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut bersih dari alat peraga kampanye Pemilu 2024.
"Jadi TransJakarta memastikan aset-aset (tanggung jawab TransJakarta) steril dari kampanye politik. Jangan sampai mengganggu pelayanan (bus) kepada masyarakat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Wibowo menyebut, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di median jalan, khususnya sebelah jalur TransJakarta, bukan wewenang pihak TransJakarta, melainkan wewenang dinas terkait.
"Kami juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi terkait pemasangan APK itu," ujar Wibowo.
ADVERTISEMENT
Sebelum ini, kejadian serupa terjadi di flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pasutri lansia, M Salim (68) dan Oon (61) terjatuh usai bendera tersebut tersangkut di motor korban.