Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tersangka Pelecehan Saat Rapid Test Mengaku Baru Sekali Beraksi Atas Ide Sendiri
28 September 2020 12:57 WIB
ADVERTISEMENT
EF tersangka pelecehan seksual sekaligus penipuan saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta telah ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan penyidik ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi kriminal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan yang diberikan, pertama kali dan baru sekali," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
"(Idenya) tersangka sendiri," kata Alexander.
Dalam penipuan itu, tersangka berhasil meraup uang Rp 1,4 juta dari korban.