Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tiba di Jakarta, Upik Lawanga dan Zulkarnaen Ditahan di Tahanan Khusus Teroris
16 Desember 2020 13:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, tampak pengawalan ketat terhadap 23 teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) tersebut. Mereka bahkan diborgol di kaki dan tangan. Petugas juga menggunakan senjata laras panjang mengawal para teroris.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 23 teroris yang ditangkap terdapat 2 orang penting JI yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen. Mereka buron hampir 18 tahun.
“Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka anggota JI yang digeser dari Lampung ke Jakarta baru tiba menggunakan pesawat,” kata Ahmad di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
“Tim densus 88 menangkap 23 jaringan JI. Dari 23 tersangka yang diamankan ada 2 DPO Polri,” tambah Ahmad.
Ahmad menyebut, 23 teroris tersebut akan dibawa ke tahanan khusus milik Densus 88. Tapi dia tak sebutkan di mana lokasi tahanan itu. Mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“23 tersangka dibawa ke tahanan teroris,” ujar Ahmad.