Tiga Terobosan Pemprov DKI Untuk UMKM Selama Pandemi

1 November 2020 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah bajaj melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah bajaj melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
ADVERTISEMENT
Pandemi corona berpengaruh signifikan terhadap ekonomi masyarakat DKI. Banyak di antara mereka yang terpaksa gulung tikar dan menjadi pengangguran akibat banyaknya usaha yang tak sanggup lagi bertahan di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Ekonom UI Fithra Faisal mengatakan, dampak lanjutan dari pandemi COVID-19 adalah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini akan menghasilkan banyak pengangguran baru karena para perusahaan sudah kehilangan amunisi.
Begitu juga dengan UMKM, mereka kehabisan modal karena permintaan menurun. Belum lagi, ada dampak dari realisasi stimulus fiskal yang masih minim di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia memperkirakan jumlah pengangguran atau korban PHK bisa mencapai 20 juta pekerja pada tahun ini. Jumlah ini utamanya akan disumbang oleh para pekerja yang berkategori penduduk kelas bawah dan calon kelas menengah (aspiring middle income class).
"Proyeksinya juga dari pekerja formal dan informal. Forecast ini juga muncul karena belum ada dampak nyata dari pengadaan vaksin," ujar Fithra pada 9 September lalu.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, pemerintah khususnya Pemprov DKI, memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi di Ibu Kota agar mereka dapat bertahan di tengah kondisi yang serba tak menentu ini.
"Jakarta selama pandemi ini menjemput bola, mendatangi UMKM, memberikan izin. Jadi bukan UMKM yang mengurus izin ke kita, tapi kita yang mendatangi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam webinar bersama MUI DKI bertema Resolusi Ekonomi Umat Saat Corona, Kamis (15/10).
"Yang belum punya izin, kita beri izin. Dengan diberi izin, mereka mendapat NPWP, maka mereka kalau berjualan online, bisa menunjukkan legalitas badannya," tambahnya.
Khusus bagi pelaku ekonomi mikro, mereka melakukan 3 terobosan agar Usaha Mikro Kecil (UMK) dapat hidup dan berkembang;

Penerbitan Usaha Mikro Kecil

Produk unggulan UMKM Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberikan percepatan layanan perizinan dan nonperizinan serta memberikan relaksasi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada pelaku UMK.
ADVERTISEMENT
Peresmian program tersebut dilakukan secara daring melalui akun YouTube Layanan Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, 11 September lalu.
Menurut Anies, peresmian program tersebut menunjukkan komitmen dan kehadiran Pemprov DKI untuk membantu pelaku UMK bangkit dari keterpurukan akibat COVID-19.
“Percepatan layanan itu diberikan dengan mendatangi langsung lokasi usaha menggunakan sistem 'jemput bola' yang memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB),” ujar Anies dalam peresmian DPMPTSP, 11 September.
Pelaku usaha mikro kecil (UMK) berizin yang memamerkan produknya di Pameran UKM Expo di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (21/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Alur pelayanan relaksasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perizinan. Dalam proses pengajuan IUMK pemohon hanya diminta untuk menunjukkan dokumen persyaratan IUMK yang sudah disimplifikasi. Kemudian petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha.
ADVERTISEMENT
Setelah itu petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.
Rata-rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja. Masa berlaku IUMK relaksasi diberikan selama 5 tahun bagi yang lokasi usahanya sesuai dengan RDTR dan 1 tahun bagi UMK yang berada di subzona tidak sesuai RDTR, untuk kemudian dievaluasi kembali.
Pelaku usaha mikro kecil (UMK) berizin yang memamerkan produknya di Pameran UKM Expo di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (21/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Relaksasi IUMK diberikan kepada seluruh Pelaku UMK di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan asistensi perizinan IUMK kepada para Pelaku UMK di 21 Kampung Prioritas. Relaksasi IUMK memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap geliat perekonomian Jakarta, khususnya pengusaha mikro dan kecil di Jakarta yang kembali tumbuh meskipun di tengah Pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Di awal tahun 2020 sampai dengan akhir Juni 2020, jumlah IUMK yang diterbitkan hanya 6.952, namun setelah pemberlakuan Relaksasi IUMK yang dimulai tanggal 6 Juli 2020, IUMK yang diterbitkan mencapai 71.115 IUMK hanya dalam periode bulan Juli 2020 s.d. 22 Oktober 2020. Berdasarkan data tersebut, total omzet yang dicatat oleh para Pelaku Usaha mikro kecil yang mendapat relaksasi IUMK sebesar Rp.516 miliar.
Total IUMK yang diterbitkan sepanjang tahun 2020 sejumlah 78.076, meningkat 174,67% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 28.425 IUMK, dan meningkat 366,57% dibandingkan IUMK yang diterbitkan tahun 2018 yang hanya 16.734.
Sebanyak 71.115 IUMK berhasil diterbitkan periode bulan Juli hingga 22 Oktober, dengan total omzet yang dicatat oleh pelaku UMK sebesar Rp 516 miliar.
ADVERTISEMENT

Pemberian kredit usaha pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI

Suasana sepi di kawasan perdagangan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Untuk program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.
Diharapkan pemberian kredit ini dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi.
"Pada periode September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar. Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI, Sri Haryati, 16 September lalu.
Hingga bulan Oktober ini, Pemprov DKI juga telah menyalurkan kredit PEN untuk UMKM sebesar Rp 66.295 miliar kepada 183 nasabah.
ADVERTISEMENT

Pembentukan Koperasi di Kampung Prioritas

Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PPID Jakarta
Ketiga adalah program yang merupakan terobosan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi.
“Adapun tujuan didirikannya koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI, Sri Haryati, 12 September lalu.
Kini terdapat tambahan 2 koperasi, sehingga total sudah dibentuk 11 koperasi di 14 kampung prioritas dengan rincian;
1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium
2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir
3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu
ADVERTISEMENT
4. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina
5. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro
6. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa
7. Koperasi Konsumen Kampung Rawa Makmur di Kampung Rawa Barat dan Kampung Rawa Timur
8. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka
9. Koperasi Konsumen Lengkong Bersinar di Kampung Lengkong
10. Koperasi Konsumen Usaha Bersama Kali Apuran Sejahtera di Kampung Kali Apuran
11. Koperasi Konsumen Kali Adem Makmur Jaya di Kampung Kali Adem