Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan visi-misinya di depan Komisi III DPR saat fit and proper test calon Kapolri, berencana untuk meniadakan tilang manual oleh Polantas. Nantinya mereka hanya akan mengatur lalu lintas saja.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, penilangan akan dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ). Langkah ini dilakukan guna menghindari pungli oleh oknum Polantas ke pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan Polda Metro Jaya siap mendukung program Komjen Listyo untuk memaksimalkan ETLE.
"Pertama kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (22/1).
Dia mengatakan, saat ini di Jakarta sudah ada 53 kamera ETLE yang terpasang. Dari sebaran kamera itu, perharinya mampu menjaring pelanggaran lalu lintas hingga 800 pelanggaran.
"Total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," tuturnya.
Polda Metro Jaya telah mengajukan proposal ke Pemprov DKI untuk menambah 50 kamera baru di Jakarta. Targetnya, pada 2021 setidaknya terpasang 100 kamera ETLE di seluruh Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi," tuturnya.
"Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera ETLE," tutupnya.