news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tim Advokasi Novel Akan Laporkan Balik Dewi Tanjung soal Laporan Palsu

17 November 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Tim advokasi Novel Baswedan berencana akan melaporkan balik politikus PDIP, Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya. Dewi akan dilaporkan terkait dugaan pembuatan laporan palsu yang ia buat soal tuduhan kasus penyiraman air keras kepada Novel merupakan rekayasa.
ADVERTISEMENT
"Iya, kita dari tim advokasi Novel, kita mau mengadukan terkait laporan palsunya (Dewi Tanjung). Kita menolak menggunakan Pasal pencemaran nama baik dan berita bohong yang karet dan anti demokrasi," kata tim advokasi Novel, Ghifar saat dihubungi, Minggu (17/11).
Ghifar menegaskan jika kasus penyiraman air keras Novel tidak perlu diragukan lagi kebenarannya. Ia mengaku heran dengan sikap Dewi Tanjung yang mengatakan jika kasus itu merupakan sebuah rekayasa.
"Ya jelas, kita, semua orang juga tahu, kita dari tim advokasi mengetahui persis peristiwa itu memang nyata dan kemudian kalau dibikin laporan fiktif Novel membuat hoaks, merekayasa seperti yang dilakukan Dewi Tanjung, itu menurut kami, kami sangat yakin pengaduan palsu dan berupa fitnah yang mau kami laporkan," jelas Ghifar.
ADVERTISEMENT
"Itu melanggar Pasal 220 KUHP dan Pasal 317 KUHP, itu yang akan melapor langsung dari tentangnya Novel yang mendampingi dari awal," tegas Ghifar.
Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Lebih jauh, Ghifar menuturkan pihaknya juga akan menyertakan beberapa barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Mulai dari video temuan polisi hingga keterangan Presiden Jokowi soal kasus Novel.
"Itu banyak, kita punya banyak video-video polisi yang menyatakan temuannya memang terjadi penyerangan, terdapat barbuk di lapangan berupa air keras cangkir dan seterusnya, terus keterangan dari presiden juga keterangan rekam medis dari dokternya Novel terus keterangan KBRI di Singapura," tutur Ghifar.
Rencananya, laporan itu akan dibuat tim advokasi Novel di SPKT Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB. Namun, mereka masih menunggu kehadiran tetangga Novel yang bernama Yudha, sebelum melaporkan balik Dewi Tanjung.
ADVERTISEMENT
Laporan Dewi Tanjung diterima polisi dan tertuang dalam nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi Tanjung melaporkan Novel atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dewi Tanjung mempertanyakan wajah Novel yang baik-baik saja, sementara mata kirinya rusak. Tak hanya itu, ia menilai, saat kejadian, Novel tak refleks menyiram wajahnya dengan air.
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya, kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak,“ imbuh mantan Caleg DPR Dapil V Domisili Bogor yang tak lolos ke Senayan itu, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT