Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Kader PDIP, Dewi Tanjung diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya soal tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan terhadap Dewi dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Dewi menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ia mengaku ditanya penyidik seputar laporannya itu.
“Ada sekitar 20 pertanyaan terkait apa yang saya laporkan atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan,” kata Dewi di Mapolda Metro Jaya.
“Pertanyaan paling dominan apa ya, ya paling sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel enggak, saya bilang enggak kenal Pak Novel ya kan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu, Dewi menyerahkan beberapa barang bukti berupa rekaman CCTV hingga foto-foto yang ia ambil dari beberapa media. Semua berkaitan dengan kasus penyiraman air keras kepada Novel.
"Membawa bukti tadi ya dari CCTV, foto-foto yang saya ambil dari media online," imbuhnya.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi melaporkan Novel dengan Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ada beberapa hal yang ia nilai janggal dalam kasus itu sehingga ia berani menyebut kasus penyiraman terhadap Novel merupakan rekayasa atau dibuat-buat.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata dia.