Tim Hukum AMIN: Banyak Bukti Kecurangan, Tak Ada yang Bisa Klaim Menang

15 Februari 2024 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan hingga saat ini seharusnya belum ada satu pun pihak yang bisa mengeklaim kemenangan. Menurut Ari, hal ini disebabkan karena pemilu kali ini penuh dengan kecurangan.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada satu pihak pun yang dapat mengeklaim kemenangan, jika kita temukan fakta-fakta begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan,” kata Ari dalam konferensi pers di sekretariat Timnas AMIN, Jalan Brawijaya 10, Kamis (15/2).
Berdasarkan hasil quick count sementara di berbagai lembaga survei pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara nyaris 60 persen. Jika berpatokan dengan hasil quick count maka pemilu bisa saja Prabowo-Gibran menang 1 putaran.
Pasangan Prabowo-Gibran pun sudah melakukan deklarasi kemenangan tadi malam di Istora Senayan. Ari pun kemudian merincikan beberapa kecurangan yang masih dalam tahap rekapitulasi oleh Timnas AMIN.
Konferensi pers Timnas AMIN soal kecurangan pemilu dan perolehan suara paslon 01 di Pilpres 2024 di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya nomor 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Di antaranya adalah penggelembungan suara melalui sistem IT KPU hingga bukti rekaman yang menunjukkan temuan surat suara sudah tercoblos.
“Jadi kami dalam hal ini berkepentingan mengawal proses pemilu ini dengan baik tidak hanya untuk kepentingan AMIN tapi lebih utamanya adalah kepentingan rakyat,” kata Ari.
ADVERTISEMENT
“Jutaan suara rakyat yang merasa dicurangi, itu pokoknya intinya di sana jadi kita jaga betul betul suara rakyat yang dikehendaki itu lah yang akan menjadi kenyataan,” tuturnya.