Timnas AMIN Beberkan Kecurangan Pilpres: Sistem KPU, Aparat Desa, Surat Dicoblos

15 Februari 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir membeberkan sejumlah kecurangan Pilpres 2024 yang mereka temukan. Kecurangan ini disebut dilakukan secara sistematis dan masif.
ADVERTISEMENT
"Bentuk kecurangan kami sebut di situ sebagai penggelembungan suara, melalui sistem IT KPU, penggelembungan suara ini dilakukan secara masif tadi sampel hanya di beberapa tempat di ini kan sedang kan kami sudah memverifikasi ribuan laporan TPS," kata Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Timnas AMIN juga menemukan bukti-bukti surat suara sudah tercoblos pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Saat ini laporan itu sedang mereka proses.
"Lalu yang kedua, tentang suara-suara yang sudah tercoblos di 02. Itu banyak sekali. Bukan tidak hari ini kita persentasikan, karena ini lagi kami kumpulkan banyak sekali surat-surat suara yang sudah tercoblos yang masyarakat terima," tutur Ari.
Ari juga menyebut ada indikasi pengerahan kepala desa dalam proses pemilu. Padahal seharusnya kades tetap netral dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada upaya dalam menyulitkan pemilih secara sengaja saat pencoblosan. Temuan lainnya yakni petugas KPPS yang dinilai tidak netral dan menyesatkan pencoblosan saat memilih.
"Bagaimana kades-kades memberikan pengarahan langsung ke TPS dan ikut serta untuk kemenangan paslon tertentu," tegas dia.
"Lalu pengarahan lansia oleh KPPS, jumlah surat suara yang kurang, penghalangan pemilih di PPLN, manipulasi data dapat lalu upaya menghalangi saksi di TPS dan money politik," tambahnya.
Oleh karena itu, Ari menilai seharusnya tidak ada yang bisa mengeklaim kemenangan dari Pilpres 2024 karena banyaknya temuan kecurangan.