TNI AD Limpahkan Berkas Kasus Prada MI, Pemicu Rusuh di Ciracas, Pekan Depan

23 September 2020 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
TNI AD segera melimpahkan berkas perkara Prada MI, tersangka penyebaran berita hoaks yang memicu penyerangan ke Polsek Ciracas. Rencananya berkas tersebut akan dikirim ke Oditur Militer pekan depan.
ADVERTISEMENT
“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka prada MI saat ini sudah pada tahap pemberkasan,” ucap Dan Puspom TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko saat jumpa pers di Mako Puspom TNI AD, Rabu (23/9).
“Insyaallah minggu ini paling lambat awal minggu depan berkasnya tersangka Prada MI sudah akan dilimpahkan kepada oditur militer II 08 Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengatakan, saat ini ada 2 korban yang masih menjalani perawatan. Menurut dia, sampai Rabu (23/9) total kerugian akibat penyerangan Polsek Ciracas mencapai ratusan juta rupiah.
“Kemudian dari kerugian materiil maupun fisik ini ada 13 orang yang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil. Sampai dengan tanggal 23 September 2020 kami data sudah mencapai 658.740.000 kemudian masih ada tersisa dua orang, sekarang masih dirawat. Yang bersangkutan ini korban T dan korban D,” kata Dudung.
ADVERTISEMENT
Penyerangan Polsek Ciracas diketahui bermula dari berita bohong yang disebarkan Prada MI. Ia menyebut dirinya dianiaya, padahal mengalami luka karena kecelakan tunggal usai minum minuman keras.
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.