Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
TNI terus mendalami kasus penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu. Saat ini sudah ada 66 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
”Secara global secara umum sampai dengan saat ini oknum prajurit yang sudah diperiksa berjumlah 125 orang dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 66 orang,” ucap Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Mako Puspom TNI AD, Rabu (23/9).
Eddy mengatakan, 66 orang prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka, 58 prajurit berasal dari TNI AD, 7 prajurit dari TNI AL, dan 1 prajurit berasal dari TNI AU.
“Selanjutnya Puspom TNI berserta Puspom angkatan melakukan lanjutan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus Ciracas dengan mendalami atau pun mengungkap tersangka lainnya yang belum terungkap seperti yang tertera di dalam beberap bukti-bukti yang kita miliki,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu di lokasi yang sama, Dan Puspom TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko menyebut, dari 58 prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari 26 kesatuan.
“Jumlah tersangka oknum TNI Angkatan Darat saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan,” kata Dodik.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa para tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum disidangkan. Dodik memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai tuntas.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka yang terlibat dengan saksi-saksinya dan alat buktinya dalam rangka untuk menata dan melengkapi berkas perkara nantinya,” ujarnya.
“Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkaranya semua selesai, tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer,” ucapnya.