Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penyelidikan dan penyidikan penyerangan Mapolsek Ciracas masih dilanjutkan oleh Polisi Militer TNI . Total ada 65 tersangka, yang terdiri dari 57 oknum prajurit Angkatan Darat, 8 oknum prajurit Angkatan Laut, dan seorang oknum prajurit Angkatan Udara.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersangka tersebut, pihak penyidik belum menemukan kaitan atau keterlibatan para tersangka dengan kasus pembakaran Polsek Ciracas di tahun 2018 silam.
"Sampai saat ini hasil pemeriksaan yang kita lakukan, kita tidak temukan. Belum ditemukan ada prajurit yang melakukan kegiatan pada 2018. Demikian," kata Danpuspom TNI AD , Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Mapuspomad, Rabu (16/9).
Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Danpuspomad, Letnan Jenderal Didik Wijonarko. Didik menyebutkan, kebanyakan dari prajurit yang terlibat penyerangan akhir Agustus lalu masih berpangkat Prajurit Dua atau Prada. Kebanyakan, para prajurit lulusan tahun 2017 ini masih menjalani pendidikan lanjutan pada tahun 2018.
"Mereka itu hampir 47 yang Angkatan Darat. Itu tamtama prajurit dua itu lulusan 2017. Sehingga pada saat kejadian 2018 mereka masih dalam proses pendidikan mereka tidak ikut," kata Didik.
ADVERTISEMENT
Penyerangan Polsek Ciracas
Penyerangan Polsek Ciracas diketahui bermula dari berita bohong yang disebarkan oleh Prada MI. Prada MI menyebut dirinya dianiaya padahal mengalami luka karena kecelakan tunggal setelah selesai minum minuman keras.
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.