Total 48 Tahanan Bareskrim Positif Corona, Termasuk Jumhur Hidayat

16 November 2020 10:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri melakukan test swab terhadap 170 tahanan di Bareskrim. Dari hasil swab test tersebut, sebanyak 48 tahanan dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, dari 48 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Sebanyak 40 orang tanpa gejala (OTG).
“Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang, dan 8 orang dengan gejala,” kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11).
Awi menyebut, sebanyak 8 orang telah dirawat di RS Polri. Mereka dirawat terpisah dengan 40 orang tanpa gejala lainnya.
Jumhur Hidayat dan beberapa tahanan Bareskrim dibawa ke RS Kramat Djati Foto: Dok. Istimewa
“Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramat Jati,” ujar Awi.
Sebelumnya diberitakan, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat positif COVID-19. Menurut pengacara Jumhur, Taufik Riyadi, pihak Bareskrim Polri langsung membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, beberapa menit yang lalu dapat kabar dari istri MJH kalau MJH sedang proses dibantarkan dari Bareskrim Polri ke RS Polri Kramat Jati," kata Taufik kepada kumparan, Minggu (15/11).