Tugu Proklamasi hingga Stasiun Jatinegara Kini Resmi Jadi Objek Cagar Budaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sepanjang tahun 2020 hingga 2021, Pemprov DKI telah menetapkan 14 objek di Ibu Kota sebagai cagar budaya. Hal ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya.

Penetapan tersebut, merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

“Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian Cagar Budaya. Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Jumat (7/1).

Foto udara suasana pengerjaan renovasi di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Iwan menjelaskan, perubahan objek menjadi cagar budaya ini sebelumnya telah melalui uji verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.

Pemilihan objek juga tidak dilakukan secara asal, objek harus memenuhi kriteria tertentu seperti berusia di atas 50 tahun dan memiliki nilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan bangsa

Setelah melewati proses verifikasi sesuai dengan kriteria yang ada, 14 objek tersebut resmi ditetapkan menjadi Cagar Budaya.

“Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat masyarakat lebih mengenal tentang sejarah. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya,” pungkas Iwan.

Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Berikut adalah daftar 14 lokasi yang kini menjadi Cagar Budaya;

1. Lapangan Golf Rawamangun

2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih

3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih

4. Gedung Tjipta Niaga

5. Tugu Peringatan Proklamasi

6. Rumah Proklamasi

7. Tugu Proklamasi

8. Gedung Perintis Kemerdekaan

9. Gudang Amunisi Petukangan

10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri

11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara

12. Stasiun Jatinegara

13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya

14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga