Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
15 Desember 2021 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diterima Rabu (15/12), inskripsi Gamelan, yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
"Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun," ujar Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar.
Oemar mengatakan, upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak. Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Pemerintah daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan. Institut-institut seni dan sanggar seni juga aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni namun juga dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
ADVERTISEMENT
"Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi," kata Oemar.
Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.
Oemar menyampaikan, Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Ia berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.
ADVERTISEMENT
“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar.
Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun 2017, Undang-undang Nomor 5 Tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan.